Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan yang dilakukan Timnya terhadap SBY

Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan yang dilakukan Timnya terhadap SBY - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan yang dilakukan Timnya terhadap SBY, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan yang dilakukan Timnya terhadap SBY
link : Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan yang dilakukan Timnya terhadap SBY

Baca juga


Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan yang dilakukan Timnya terhadap SBY


Foto : Kompas

Penasehat Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan tidak ada penyadapan yang dilakukan timnya terhadap pembicaraan telepon antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. Ia hanya memiliki bukti adanya komunikasi melalui media massa.

"Kami hanya bilang ada bukti. Kalau penyadapan tidak ada," kata Tommy di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 4 Februari 2017. Ia mengatakan pernyataan mantan Presiden SBY sama saja dengan memfitnah kuasa hukum.

Tim penasehat hukum, kata Tommy, kini sedang mempertimbangkan untuk meminta majelis hakim memanggil Ketua Umum Demokrat itu sebagai saksi. Tujuannya, meminta keterangan mengenai dugaan adanya penyadapan.

Tommy menjelaskan pihaknya mendapatkan bukti melalui pemberitaan di Majalah Tempo dan situs berita www.liputan6.com. Dalam persidangan, kata dia, tim kuasa hukum hanya mengkonfirmasi informasi itu. "Itu pertanyaan yang biasa saja," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan dalam tulisan dua media itu hanya ada pertemuan SBY dan Maruf. Tetapi, tidak berkaitan dengan konten dan waktunya. "Bisa saja kalau hanya bluffing, berarti ada kebohongan yang disampaikan dalam sidang."

Padahal, menurut Roy, apa yang disampaikan penasehat hukum akan menjadi fakta persidangan. "Kami tantang untuk mengeluarkan buktinya."

Tempo


Demikianlah Artikel Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan yang dilakukan Timnya terhadap SBY

Sekianlah artikel Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan yang dilakukan Timnya terhadap SBY kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan yang dilakukan Timnya terhadap SBY dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/kuasa-hukum-ahok-pastikan-tak-ada_4.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan yang dilakukan Timnya terhadap SBY"

Posting Komentar