Judul : Menhan Tak Akan Ubah Permenhan 28 Tahun 2015
link : Menhan Tak Akan Ubah Permenhan 28 Tahun 2015
Menhan Tak Akan Ubah Permenhan 28 Tahun 2015
“Itu sudah betul. Kami tidak akan melanggar undang-undang,” kata Ryamizard di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat 10 Februari 2017.
Masalah anggaran ini sempat menjadi polemik antara Panglima TNI Gatot Nurmantyo denga Menhan saat rapat dengan Komisi I DPR pada pekan lalu, terutama saat pembahasan anggaran pembelian helikopter canggih AgustaWestland (AW 101).
“Pembelian itu sudah jelas. Paket TNI AU,” kata Menhan.
Purnawirawan Jenderal TNI ini sepakat bahwa kelanjutan dan pengungkapan kasus pembelian helikopter AW 101 sedang menunggu hasil investigasi.
Langkah tersebut diikuti oleh TNI Angkatan Udara yang juga membentuk tim investigasi. “Ya, ya,” jawab Panglima TNI perihal pembentukan tim investigasi.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pembentukan tim investigasi sudah mendapatkan izin dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
“Jadi investigasi terdiri dari perencanaan, pengadaan sampai dengan pengadaan itu mekanismenya bagaimana. Itu pun saya seizin Panglima TNI,” kata Hadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Meski ada dua tim dari TNI, Hadi mengklaim nantinya kedua tim akan tetap akan bersinergi. “Karena permasalahan internal yang tahu adalah saya, sehingga saya akan mengisi apa kekurangannya ya hasil dari yang didapat oleh Panglima TNI,” kata Hadi.
★ Vivanews
Demikianlah Artikel Menhan Tak Akan Ubah Permenhan 28 Tahun 2015
Sekianlah artikel Menhan Tak Akan Ubah Permenhan 28 Tahun 2015 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menhan Tak Akan Ubah Permenhan 28 Tahun 2015 dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/menhan-tak-akan-ubah-permenhan-28-tahun.html
0 Response to "Menhan Tak Akan Ubah Permenhan 28 Tahun 2015"
Posting Komentar