MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin

MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin
link : MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin

Baca juga


MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin

MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin
Foto : jurnalindonesia

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama. Namun kedatangannya malah diperlakukan tidak sopan oleh terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya.

Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, pihaknya berencana melaporkan para kuasa hukum Ahok ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pasalnya, menurut dia, dalam persidangan tersebut Ma’ruf Amin telah dilecehkan serta dianggap seolah-olah menjadi seorang terdakwa.

“Kami sedang pertimbangkan ke Peradi. Saya kira itu hal pantas untuk dilakukan,” ujar Ikhsan dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2).

Menurut dia, MUI juga sudah menyampaikan keberatannya Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) dan Kejaksaan Agung, agar mengawasi etika-etika dalam persidangan selanjutnya. “Oleh karena itu, kami sudah sampaiakan sikap,” katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan beberapa waktu lalu, Ahok mempersoalkan kesaksian Ma’ruf yang dianggapnya tidak obyektif dan memojokkan dirinya.

Ahok juga menilai Rais Aam PBNU itu memiliki kedekatan dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang merupakan lawan politiknya dalam pilkada 2017.

Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini beserta tim kuasa hukumnya mengaku memiliki bukti komunikasi antara Ma’ruf dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada Oktober lalu. Atas hal itu, Ahok berencana akan memperkarakan Ma’ruf ke ranah hukum.

Kendati demikian, ‎langkah hukum yang akan ditempuh Ahok kepada Ma’ruf terhenti setelah warga Nahdliyin, Muhammadiyah beserta umat Islam lainnya mengecam perlakuan mantan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan akhirnya Ahok pun meminta maaf.

Fajar.co.id


Demikianlah Artikel MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin

Sekianlah artikel MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/mui-bakal-laporkan-kuasa-hukum-ahok-ke.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "MUI Bakal Laporkan Kuasa Hukum Ahok ke Peradi terkait Pelecehan pada KH Ma'ruf Amin"

Posting Komentar