Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR

Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR
link : Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR

Baca juga


Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR

Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR
Foto Ilustrasi: riaugreen

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengingatkan kepada massa Forum Umat Islam (FUI) yang akan melakukan aksi 212 jilid II, Selasa, 21 Februari besok, untuk tidak menduduki gedung DPR/MPR. Polisi akan mengambil langkah tegas jika itu sampai terjadi.

"Pada prinsipnya, kantor DPR itu kan lambang negara. Polisi tidak akan memberikan izin. Kita akan melakukan tindakan tegas kalau mereka menduduki (gedung DPR). Itu tidak benar, itu melanggar aturan," ujar Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Sebelumnya, Ustaz Bernard Abdul Jabbar menegaskan aksi 212 jilid II adalah aksi damai. Suntana yakin massa FUI tidak akan melakukan aksi menduduki gedung DPR.

"Sesuai dengan komitmen mereka, kan ini aksi damai, mereka tidak akan melakukan langkah-langkah itu. Kita doakan saja karena masyarakat umum, masyarakat luas melihat, meminta aksi ini damai dan aman. Polisi hanya meminta supaya mereka bertindak aman," jelasnya.

Sementara itu, Suntana tidak mau berspekulasi soal apakah aksi massa mengandung unsur politik itu atau tidak. Menurut Suntana, masyarakat tentunya dapat menilai hal itu setelah melihat aksinya di lapangan besok.

"Saya belum bisa mengatakan itu. Biarkan masyarakat yang menilai. Kan setiap aksi itu ada isu-isunya yang diminta atau yang dituntut. Masyarakat yang akan menilai apakah ini ada pengaruh atau motif politik atau tidak," lanjutnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengawal agar pelaksanaan unjuk rasa tersebut berlangsung aman dan tertib. Polisi meminta massa tidak melakukan tindakan anarkistis.

"Pada prinsipnya, polisi sesuai dengan tugasnya, melayani unjuk rasa ini agar berjalan dengan aman dan nyaman, menjaga agar tidak terprovokasi atau memprovokasi yang lain. Dan kita meminta agar peserta melakukan aksi dengan damai dan tidak bertindak anarkistis, termasuk menduduki gedung DPR/MPR," tandas Suntana.

Detik


Demikianlah Artikel Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR

Sekianlah artikel Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/polda-metro-massa-aksi-212-jilid-ii-tak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polda Metro: Massa Aksi 212 Jilid II Tak Boleh Duduki Gedung DPR"

Posting Komentar