Judul : Polisi Sebut Munarman Tersangka, ini Tanggapan FPI
link : Polisi Sebut Munarman Tersangka, ini Tanggapan FPI
Polisi Sebut Munarman Tersangka, ini Tanggapan FPI
"Munarman akan dipanggil selanjutnya sebagai tersangka," kata Petrus di Denpasar, Bali, Selasa (7/2/2017).
Penyidik dinilai telah memiliki cukup bukti untuk menjerat mantan juru bicara FPI tersebut. Namun tidak dijelaskan hasil pemeriksaan 4 artikel berita yang dibawa Munarman saat pemeriksaan pada 30 Januari 2017 lalu.
"Munarman nanti tanggal 10 Februari 2017 akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Petrus.
Munarman diduga melakukan pelanggaran Pasal 28 UU ITE tentang fitnah. Hal ini berdasarkan laporan warga Bali, Zet Hasan, yang menilai pernyataan Munarman terkait pecalang melarang warga salat Jumat adalah tidak benar.
Pernyataan itu muncul dalam rekaman video di Youtube yang diunggah oleh akun Markaz Syariah pada 17 Juni 2016. Judul video itu ialah 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat'.
Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif mengaku belum menerima surat penetapan tersangka atas nama Munarman. FPI baru akan membahasnya setelah menerima penetapan tersangka oleh kepolisina.
"Kami belum terima surat penetapannya, nanti kalau sudah kami terima baru kami bahas. Jangan berandai-andai," kata Slamet Ma'arif ketika dikonfirmasi.
DetikNews
Demikianlah Artikel Polisi Sebut Munarman Tersangka, ini Tanggapan FPI
Sekianlah artikel Polisi Sebut Munarman Tersangka, ini Tanggapan FPI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Sebut Munarman Tersangka, ini Tanggapan FPI dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/polisi-sebut-munarman-tersangka-ini.html
0 Response to "Polisi Sebut Munarman Tersangka, ini Tanggapan FPI"
Posting Komentar