Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini

Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini
link : Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini

Baca juga


Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini

Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar aksi pada 11 Februari 2017 atau 112 mendatang. Mereka berencana akan berkumpul di Masjid Istiqlal kemudian menuju Monas dan berjalan ke HI kemudian kembali lagi ke Monas untuk membubarkan diri.

Namun, hari ini, Selasa (7/2), Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, akan membubarkan masyarakat yang memaksakan diri ikut aksi 112. Polisi akan membubarkan aksi tersebut sesuai dengan perundang-undangan Nomor 9 Tahun 1998.

Wakil Ketua Umum GNPF MUI Zaitun Rasmin masih enggan menanggapi respons kepolisian terkait rencana aksi tersebut. Pasalnya, Zaitun mengaku belum mengetahui secara langsung dari kepolisian. “Saya belum tahu apakah melarang itu kan belum ada kejelasan,” ujar Zaitun kepada Republika.co.id, Selasa (7/2).

Zaitun pun tak ingin menjelaskan lebih jauh apakah aksi tersebut tetap akan digelar. Meskipun beberapa ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU tidak akan mengirimkan anggotanya untuk ikut aksi.

Seperti diketahui, beberapa pengurus wilayah baik NU maupun Muhammadiyah menyatakan tak akan mengirimkan anggotanya ke Jakarta guna mengikuti aksi tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Ketua PCNU Solo Helmy Akhmad Sakdilah.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surakarta Subari. Subari mengatakan, tak akan mengimbau kepada warga Muhammadiyah berangkat ke Jakarta, meskipun aksi tersebut guna menyuarakan dukungan kepada MUI.

Republika


Demikianlah Artikel Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini

Sekianlah artikel Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/tentang-larangan-aksi-112-gnpf-mui.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tentang Larangan Aksi 112, GNPF-MUI Menyikapi seperti ini"

Posting Komentar