Judul : Arus Mudik Padat, Polisi Pinggirkan Penarik Amal Di Jalur Ini
link : Arus Mudik Padat, Polisi Pinggirkan Penarik Amal Di Jalur Ini
Arus Mudik Padat, Polisi Pinggirkan Penarik Amal Di Jalur Ini
Oleh : Tim Liputan Polres Probolinggo
JURNAL WARGA PROBOLINGGO - Arus mudik pada hari ke dua setelah lebaran ini terlihat lebih padat dari hari sebelumnya. Kecepatan rata-rata pennguna jalan tak lebih dari 30 kpj yang disebabkan oleh volume kendaraan yang meningkat. Dari pantauan petugas dilapangan, arus lalu lintas Jl Raya Leces Lumajang-Probolinggo mulai merayap memasuki wilayah Desa Malasan Wetan Kecamatan Tegalsiwalan.
Setelah diselidiki ternyata ada dua penyebab terhambatnya arus kendaraan di wilayah tersebut. Yang pertama karena adanya perlintasan Kereta Api dengan topografi yang menanjak dan adanya penarikan amal sebuah musholla. Mengetahui hal tersebut polisi yang bertugas di Pos Pengamanan Lebaran Leces segera bertindak.
Kepala Pos Pam Leces yang bertugas - Ipda Siswandi memerintahkan Bripka Fifit dan Bripka Heppy untuk menepikan kegiatan penarikan amal tersebut. Karena padatnya arus, 2 petugas yang mengendarai Mobil Patroli 801 Leces tersebut membutuhkan waktu hampir 30 menit untuk sampai ke lokasi. Dilokasi penarikan amal terlihat sekitar 15 orang berdiri di tengah jalan dengan pembatas jalan seadanya untuk menarik sumbangan pengguna jalan.
Panitia penarikan amal pun sedikit kaget dengan kehadiran polisi. Mereka merasa keberadaan penarikan amal di tempat itu tak mengganggu arus kendaraan yang melintas. "Mohon pengertiannya pak, ini untuk kepentingan bersama, sampean juga berkepentingan membangun musholla, pengguna jalan terutama pemudik juga punya hak dalam kelancarannya berkendara", jelas Fifit. Akhirnya disepakati untuk pembatas jalan diturunkan ke bahu jalan dan penarikan amal dilakukan dari tepi jalan.
Saat dikonformasi pada Kapolsek Leces melalui Kasi Humas Bripka Patono menjelaskan bahwa dengan menepinya kegiatan penarikan amal di Desa Malasan Kulon tersebut cukup efektif memperlancar arus dari selatan ke utara dan sebaliknya. Menurutnya beberapa tahun lalu MUI Sampang dan Pasuruan telah memgeluarkan fatwa yang melarang (baca : mengharamkan) penarikan amal di tengah jalan.
"Informasinya bisa dicari di google, alasannya jelas mengganggu dan mempersempit jalan, dibeberapa kasus bahkan ada yang memasang pembatas jalan dari semen cor, ini sangat membahayakan pengguna jalan. Fatwa MUI Sampang dan Pasuruan sudah jelas, untuk Probolinggo saya masih belum tahu", pungkasnya. (ptn)
BACA :
Demikianlah Artikel Arus Mudik Padat, Polisi Pinggirkan Penarik Amal Di Jalur Ini
Sekianlah artikel Arus Mudik Padat, Polisi Pinggirkan Penarik Amal Di Jalur Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Arus Mudik Padat, Polisi Pinggirkan Penarik Amal Di Jalur Ini dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2018/06/arus-mudik-padat-polisi-pinggirkan.html
0 Response to "Arus Mudik Padat, Polisi Pinggirkan Penarik Amal Di Jalur Ini"
Posting Komentar