PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2018

PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2018 - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2018
link : PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2018

Baca juga


PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2018

PAJARAKAN,KRAKSAANONLINE.COM – Sebagai tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2018, DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Raperda P-APBD tahun 2018, Senin (30/7/2018) siang.



Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Hadir pula perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD.

Dalam PU Fraksi-fraksi DPRD ini secara umum Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, PPP, PDIP-Hanura dan Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo memohon ijin memasukkan tentang keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terhadap pengembangan tanaman kopi rakyat, melihat potensi kekayaan alam yang sangat melimpah di Kabupaten Probolinggo.

Karena menurut data dari BPS tahun 2015 bahwa tanaman kopi rakyat di Kabupaten Probolinggo untuk kopi arabika seluas 1.187 ha dan kopi robusta seluas 3.049 ha dengan produksi sekitar 1.204 ton/tahun yang tersebar di Kecamatan Sukapura, Sumber, Tiris, Krucil dan Pakuniran.

Bahkan ada tanaman kopi organik di Kecamatan Krucil sekitar 37 ha lebih yang sebentar lagi akan keluar sertifikat kelayakan tanaman organik dari Lembaga Sertifikat Organik yang telah dirujuk oleh Kementrian Pertanian Republik Indonesia.



Selain itu, semua fraksi DPRD juga menyampaikan beberapa usulan lainnya. Seperti, Fraksi Nasdem yang meminta perhatian kepada Bupati tentang efisiensi program-program yang tidak tepat sasaran. Diharapkan agar Pemerintah Daerah dapat mengevaluasi serta meminimalisir program-program yang dirasa tidak tepat sasaran dan kurang efisien. Karena bila penggunaan anggaran efektif, tentu akan sinkron dengan program-program pemerintah lainnya. Namun apabila sudah dilakukan efesiensi, melalui langkah apa efesiensi tersebut dilakukan.

Selanjutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa menyampaikan penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus melakukan upaya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Daerah juga diminta melakukan kegiatan penghimpunan data obyek dan subyek pajak dan retribusi daerah, penentuan besarannya yang terhutang serta pengawasan penyetorannya. Sejauh mana langkah-langkah yang berkenaan dengan hal tersebut yang akan dan telah dilakukan Pemerintah Daerah.

Lalu Fraksi PPP mengungkapkan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa sangat diperlukan agar tercipta program yang tepat guna dan berhasil guna. Sehingga bermunculan BUMDes-BUMDes yang telah dikelola oleh pemerintah desa. Fraksi PPP menanyakan sejauh mana peran pemerintah daerah terkait pembinaan dan pengawasan agar program tersebut dapat terlaksana dengan baik.



Kemudian Fraksi Partai Golkar meminta perhatian dalam rangka pelayanan masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengadakan terobosan terhadap pelayanan KTP bagi pelajar, untuk pro aktif atau jemput bola dalam hal pelayanan ke sekolah-sekolah, sehingga bagi siswa yang akan mengurus KTP atau administrasi kependudukan lainnya tidak perlu bolos sekolah dan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Berikutnya, Fraksi PDIP-Hanura menyampaikan dalam rancangan P-APBD tahun anggaran 2018 pada pos anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2018 apakah sudah diselaraskan dengan capaian target pengalokasian pembangunan daerah. Mengingat bencana alam adalah hal yang tidak terduga dan bersifat urgensi.

Terakhir, Fraksi Gerindra berharap kepada pemerintah daerah, agar KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2018 mampu menjawab berbagai persoalan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pembangunan infrastuktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, pelayanan pendidikan dan kesehatan serta program-program kerja lain sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Probolinggo



Pembahasan ini masih akan berlangsung dengan agenda rapat komisi serta rapat badan anggaran (banggar) antara Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan banggar. Serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan penandatanganan naskah keputusan DPRD tentang P-APBD tahun anggaran 2018. (Zidni Ilham)

BACA :



Demikianlah Artikel PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2018

Sekianlah artikel PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2018 dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2018/07/pu-fraksi-terhadap-raperda-p-apbd-2018.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PU Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2018"

Posting Komentar