Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini

Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini
link : Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini

Baca juga


Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini

Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangani. Status hukum Sri Hartini akan ditentukan hari ini. Foto/Dok. SINDOnews

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mengumumkan status hukum delapan orang tersebut pada hari ini.

”Siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang dilakukan untuk lebih lanjut,” kata Febri saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (30/12/2016) malam.

Febri mengatakan, sebelumnya delapan orang ini sudah diperiksa di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat ini mereka telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Baca juga: Bupati Klaten dan Anak Perempuannya Ditangkap, KPK Sita Rp2 M)

KPK masih akan melakukan gelar perkara untuk pendalaman kasus tersebut. ”KPK punya waktu maksimal 1 x 24 jam pascapenangkapan untuk peningkatan status penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Sri Hartini diduga menerima uang terkait rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Klaten. Dalam kasus ini, KPK berhasil menyita uang sekitar Rp2 miliar dalam bentuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan uang dolar. Uang tersebut diduga akan diberikan ke Hartini terkait pengisian posisi jabatan di Pemkab Klaten.



(poe)

Sindonews


Demikianlah Artikel Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini

Sekianlah artikel Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2016/12/bupati-klaten-sri-hartini-nasibmu-kini.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Klaten Sri Hartini Nasibmu Kini Harus Seperti Ini"

Posting Komentar