Judul : Ini Jawaban Telak Sumarsono Disindir Ahok Sudah Jadi Gubernur DKI!
link : Ini Jawaban Telak Sumarsono Disindir Ahok Sudah Jadi Gubernur DKI!
Ini Jawaban Telak Sumarsono Disindir Ahok Sudah Jadi Gubernur DKI!
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. ©2016 merdeka.com/yayu
Beberapa waktu yang lalu Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat melontarkan sindiran bahwa Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, sudah tidak bisa dipanggil Plt lagi tetapi Gubernur. Hal itu dikarenakan Sumarsono telah mengeluarkan beberapa kebijakan serta menandatangani APBD DKI selama Ahok cuti kampanye.
Sumarsono sendiri menilai bahwa kebijakan yang dia lakukan selama menjabat sebagai Plt Gubernur adalah suatu hal yang lazim.
"Pelaksana tugas adalah melaksanakan perintah sesuai dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri (Kementerian dalam Negeri). Yang jelas tidak lazim adalah pemerintahan kosong," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/12).
Sumarsono menyatakan bahwa jika terjadi kekosongan dalam pemerintahan, dalam hal ini posisi gubernur DKI tidak ada yang mengisi, maka hal itu bisa menyengsarakan rakyat.
"Karena kekosongan pemerintahan akan menyengsarakan rakyat. Termasuk APBD. Itu enggak boleh kalau enggak ada yang tandatangan. Karena Januari tanggal 1 kita harus sudah siap bekerja," paparnya.
"Semua proyek pembangunan harus berjalan, itu tugas saya selain APBD. Tugas yang belum selesai yaitu pilkada serentak, masih tunggu 15 februari nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono ingin melakukan perombakan jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang rencananya akan dilakukan pada 3 Januari 2017. Namun, perombakan tersebut masih belum baku karena masih menunggu masukan dari Gubernur dan Wakil Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini hanya tertawa kecil saat dikonfirmasi mengenai adanya surat pertimbangan dari Sumarsono. Sebab, dia menganggap, kewenangan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu sudah sama dengan gubernur definitif.
"Mana ada bersurat ke saya gitu loh. Mana boleh bersurat ke saya. Orang dia udah kaya gubernur kok. Saya kira beliau itu udah enggak dipanggil plt gubernur tapi dipanggil gubernur. Kuasanya enggak beda dengan gubernur kok," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, masih belum menangkap logika yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri saat membuat landasan hukum kewenangan Plt setara dengan gubernur definitif. Karena ini bertentangan dengan Undang-Undang yang hanya memberikan kewenangan kepala daerah.
"Jadi saya enggak ngerti secara bahasa kenapa dikasih plt kalau kekuasaannya persis gubernur? Gubernur aja sekalian. Kalau mau ngomong ngelanggar UU ya, gubernur saja sekalian ya kan. Yaudahlah, toh saya juga belum tentu balik katanya kan. Kalau gitu ya sudah tanya saja sama gubernur baru," tutupnya.
Merdeka
Demikianlah Artikel Ini Jawaban Telak Sumarsono Disindir Ahok Sudah Jadi Gubernur DKI!
Sekianlah artikel Ini Jawaban Telak Sumarsono Disindir Ahok Sudah Jadi Gubernur DKI! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ini Jawaban Telak Sumarsono Disindir Ahok Sudah Jadi Gubernur DKI! dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2016/12/ini-jawaban-telak-sumarsono-disindir.html
0 Response to "Ini Jawaban Telak Sumarsono Disindir Ahok Sudah Jadi Gubernur DKI!"
Posting Komentar