Selama Tahun 2016, Bakamla Tangkap 84 Kapal

Selama Tahun 2016, Bakamla Tangkap 84 Kapal - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Selama Tahun 2016, Bakamla Tangkap 84 Kapal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Selama Tahun 2016, Bakamla Tangkap 84 Kapal
link : Selama Tahun 2016, Bakamla Tangkap 84 Kapal

Baca juga


Selama Tahun 2016, Bakamla Tangkap 84 Kapal

Kilas BalikDalam kurun waktu satu tahun sepanjang tahun 2016, patroli keamanan dan keselamatan diwilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Operasi Nusantara (OpsNus) I – IX berhasil melakukan penangkapan terhadap 84 kapal.

Dengan dugaan pelanggaran berupa illegal fishing, ketidaklengkapan dokumen, keimigrasian, penyelundupan dan BBM illegal
”. Hal tersebut dikatakan Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksda TNI Andi Achdar di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Selain itu, dalam menjalankan fungsi penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, di implementasikan pula melalui penjagaan ekosistem perairan, salah satunya yaitu Operasi Penanggulangan Pencemaran Laut yang pernah digelar di wilayah perairan perbatasan Batam-Singapura September lalu.

Patroli perairan yang dilaksanakan oleh KN Bintang Laut 4802 bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Lingkungan Hidup Batam Prov. Kepulauan Riau tersebut dilatarbelakangi adanya laporan resmi dari Pemerintah Kota Batam kepada Menko Maritim mengenai kekhawatiran akan maraknya kegiatan pencemaran lingkungan di wilayah perairan Batam. Penjagaan ekosistem laut juga dilakukan melalui pembersihan dan pengangkatan rumpon-rumpon, yang telah dilaksanakan dalam dua kali operasi di Laut Sulawesi dan berhasil mengangkat 34 rumpon.

Berdasarkan amanat UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan pasal 59 bahwa dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi, khususnya dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, dibentuk Badan Keamanan Laut. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bakamla RI dituntut untuk mempunyai kemampuan patroli, pengawasan berupa sistem peringatan dini, dan sinergi.

Sepanjang tahun 2016 telah dilaksanakan OpsNus I hingga IX serta Penguatan OpsNus VIII dan IX. Dalam pelaksanaannya, patroli OpsNus dilakukan secara terintegrasi dengan dukungan data dari Pusat Informasi Maritim (PIM) Bakamla RI serta data dan informasi dari kegiatan operasi udara yang disebut Operasi Bhuana Nusantara I – IX. Selama tahun 2016 operasi udara ini telah dilaksanakan 9 kali meliputi wilayah barat, tengah dan timur.

Patroli Bakamla RI secara bersinergi dilaksanakan dengan melibatkan unsur kapal patroli bersama instansi lain terkait. Selain enam unit kapal Bakamla RI berukuran 48 meter, kapal Catamaran dan Rigid Inflatable Boat (RIB), operasi tersebut juga mengikutsertakan 54 unsur kapal patroli dari instansi lain yaitu 20 kapal TNI AL, 10 kapal Polri, 3 kapal Ditjen Hubla, 5 kapal Ditjen Bea Cukai, 3 kapal PSDKP-KKP, dan 3 kapal Pemkab Sambas.

Tidak hanya operasi patroli bersama stakeholder di dalam negeri, pada tahun 2016 Bakamla RI juga melaksanakan patroli terkoordinasi dengan luar negeri, yaitu patroli terkoordinasi Indonesia – Australia disebut Operasi Shearwater yang berlangsung pada Mei 2016 dan patroli terkoordinasi Indonesia-Malaysia disebut Patkor Optima Malindo pada Juni 2016.

Dari OpsNus 2016 yang dilaksanakan di perairan Zona Maritim Barat, Tengah dan Timur tersebut dilakukan penangkapan terhadap 84 kapal dengan jenis dugaan pelanggaran 41 kasus illegal fishing dimana 35 diantaranya dilakukan oleh Kapal Ikan Asing (KIA), 24 kasus dokumen tidak lengkap, 7 kasus keimigrasian, 8 kasus penyelundupan dan 4 kasus BBM illegal. Kapal-kapal yang diperiksa dan ditahan dalam operasi Bakamla RI tersebut selanjutnya dilakukan penanganan perkara melalui penyidikan oleh stakeholder dengan melibatkan personel penyidik dari beberapa instansi antara lain TNI AL, Polri, PSDKP, Bea Cukai, BNP2TKI, KSOP, dan Karantina Pertanian.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan personel Bakamla RI dilaksanakan latihan-latihan manuver baik didalam maupun luar negri. Sedangkan untuk lebih meningkatkan kinerja dan performansi setiap unsur kapal patroli, Bakamla RI memberikan penghargaan kepada kapal berprestasi tahun 2016 yang diumumkan pada Upacara HUT ke-2/44 Bakamla RI 15 Desember lalu. Perhargaan ini dinobatkan kepada :

1. Kapal Angkatan Laut (KAL) Viper yang telah ikut serta dalam OpsNus I, V dan VII, telah melakukan 149 kali pemeriksaan dan 10 diantaranya dilakukan penahanan karena dugaan pelanggaran illegal fishing, pelanggaran fishing ground, pelanggaran dokumen pelayaran dan pelanggaran dokumen ketenagakerjaan.

2. Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 01 yang ikut serta dalam OpsNus VIII, Penguatan OpsNus VIII dan Penguatan OpsNus IX, melakukan 24 pemeriksaan dan 19 diantaranya dilakukan penahanan karena dugaan pelanggaran illegal fishing yaitu 12 KIA Vietnam dan 7 KIA Malaysia.

3. KP Prenjak yang ikut serta dalam OpsNus VIII dan Penguatan OpsNus VIII, melakukan 25 pemeriksaan dan dilakukan penangkapan pada 3 diantaranya karena dugaan pelanggaran muatan BBM illegal dan dokumen pelayaran.

4. BC 8006 yang ikut serta dalam OpsNus VIII, melakukan 30 pemeriksaan dan dilakukan penahanan pada 1 kapal karena dugaan pelanggaran penyelundupan bawang merah dan bawang campuran.

5. KN Belut Laut 4806 yang ikut serta dalam OpsNus I, IV, V, VI, VII, Penguatan OpsNus IX, Ops Malindo 25A dan Ops Malindo 25B, melakukan pemeriksaan atas 119 kapal dan penangkapan atas 5 kapal karena dugaan pelanggaran dokumen pelayaran, keimigrasian (TKI Illegal), dan dugaan pelanggaran illegal minning berupa pasir timah.

Dalam melaksanakan tugas patroli keamanan dan keselamatan perairan, Bakamla RI menyelenggarakan fungsi, salah satunya yaitu sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan diwilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia, dengan kewenangan mengintegrasikan system informasi keamanan dan keselamatan perairan Indonesia secara terpadu. Untuk itu Bakamla RI telah dilengkapi sarana prasarana system monitoring dan surveillance yang didukung teknologi informasi dan komunikasi pada stasiun pemantauan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan terpusat di Pusat Informasi Maritim Bakamla RI di Jakarta.

Dalam hal ini Bakamla RI telah mengupayakan satu teknologi informasi yang bersinergi dengan instansi lain terkait dalam bentuk Bakamla Integrated Information System (BIIS), yaitu aplikasi monitoring dan surveillance yang dilengkapi dengan fungsi sharing informasi. BIIS beranggota lebih dari 100 user antara lain dari Mabes TNI, TNI AL, TNI AU, KKP, Hubla, Basarnas, Bea Cukai,,Polair, BIN, Lapan, Bapeten, Kemenko Polhukam, Kemenko Kemaritiman, dan lain lain.

Kasubbag Humas Bakamla RI
Kapten Mar Mardiono

  ★ Poskota  


Demikianlah Artikel Selama Tahun 2016, Bakamla Tangkap 84 Kapal

Sekianlah artikel Selama Tahun 2016, Bakamla Tangkap 84 Kapal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Selama Tahun 2016, Bakamla Tangkap 84 Kapal dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2016/12/selama-tahun-2016-bakamla-tangkap-84.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Selama Tahun 2016, Bakamla Tangkap 84 Kapal"

Posting Komentar