Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya

Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya
link : Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya

Baca juga


Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya

Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" yang Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya
Foto : Merdeka

Petinggi Front Pembela Islam, atau FPI, Rizieq Shihab menyatakan, ia tidak menghina sosok Presiden pertama Soekarno dan Pancasila yang merupakan dasar negara.
Hal tersebut ditegaskan Rizieq, di sela istirahat sesi pemeriksaan kasus dugaan penistaan simbol negara Pancasila oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

"Saya enggak hina Bung Karno. Yang saya kritik rumusan, usulan bung Karno. Saya enggak terima kelahiran Pancasila dimisbahkan 1 Juni 1945, yang betul 22 Juni 1945. Kenapa? 1 Juni baru usulan, bukan disepakati pendiri bangsa," kata Rizieq di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis 12 Januari 2017.

Menurutnya, konsesus nasional diperbaiki menjadi 18 Agustus 1945, yang mana sila pertama berbunyi 'Ketuhanan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" diperbaiki menjadi "Ketuhanan yang maha esa".
"Pemeriksaan belum selesai, tetapi sudah setengah jalan. Saya sampaikan, saya terkejut, ternyata
melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S2 saya tentang Pancasila," kata dia.

Rizieq mengatakan, dalam kasus ini terdapat kejanggalan. Sebab, yang dipermasalahkan dalam kasus ini merupakan tesisnya berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia".
"Kenapa saya katakan terkejut, karena ini merupakan kriminalisasi tesis ilmiah dan itu berbahaya. Tesis ilmiah itu sudah diuji secara akademik dan dinyatakan lulus cumlaude. Itu tidak boleh dikriminalisasi," kata pria lulusan Universitas Malaya itu. (asp)

Viva


Demikianlah Artikel Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya

Sekianlah artikel Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/01/tesisnya-pengaruh-pancasila-terhadap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tesisnya "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia" Dipersoalkan, Habib Rizieq : Kriminalisasi Tesis Ilmiah Berbahaya"

Posting Komentar