Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin Yang Juga Rais Aam NU, Ahok Kembali Dipolisikan

Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin Yang Juga Rais Aam NU, Ahok Kembali Dipolisikan - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin Yang Juga Rais Aam NU, Ahok Kembali Dipolisikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin Yang Juga Rais Aam NU, Ahok Kembali Dipolisikan
link : Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin Yang Juga Rais Aam NU, Ahok Kembali Dipolisikan

Baca juga


Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin Yang Juga Rais Aam NU, Ahok Kembali Dipolisikan

Ahok Kembali Dipolisikan Karena Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin

Ketua Pengusaha Indonesia Muda (PIM) Sam Alino melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) ke Bareskrim Polri. Ahok dilaporkan atas tuduhan penghinaan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Sam Alino mengatakan, selain tuduhan penghinaan, Ahok juga dilaporkan atas tudingan penyadapan terhadap percakapan Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Ma'ruf Amin dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya melaporkan saudara Ahok atas penghinaan terhadap KH Ma'ruf Amin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 31 Januari 2017, serta penyadapan ilegal terhadap bapak SBY," kata Sam di Gedung Bareskrim, KKP, Jakarta, Senin (6/2).

Sam meminta pihak Bareskrim segera menindaklanjuti laporannya. Dia menganggap calon Gubernur DKI Jakarta itu telah membuat gaduh dan resah kerukunan antar umat beragama.

"Maka saya harapkan kepada kepolisian segera mengusut dan segera menindaklanjuti saudara Ahok sesuai dengan UU ITE no 11 tahun 2008 secara adil, transparan dan tidak sepihak," ujar dia.

Sementara itu, kuasa hukum Sam, Egi Sudjana mengatakan untuk mengusut kasus ini polisi seharusnya tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat. Sebab, dinilai dia hal tersebut bukan kasus delik aduan.

"Bahwa kasus ini bukan merupakan delik aduan, harusnya polisi bertindak, selain melapor, mendesak polisi untuk profesional, karena polisi harus profesional," tuntas Egi.

Kendati begitu, belum ada keterangan resmi apakah laporan itu diterima apa tidak oleh pihak Bareskrim. Pasalnya, Sam bersama dengan tim kuasa hukum tidak menunjukkan nomor laporan atas perkara yang diadukan itu. [lia/merdeka.com]


Demikianlah Artikel Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin Yang Juga Rais Aam NU, Ahok Kembali Dipolisikan

Sekianlah artikel Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin Yang Juga Rais Aam NU, Ahok Kembali Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin Yang Juga Rais Aam NU, Ahok Kembali Dipolisikan dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/dianggap-hina-ketua-mui-kh-maruf-amin.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dianggap Hina Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin Yang Juga Rais Aam NU, Ahok Kembali Dipolisikan"

Posting Komentar