3 PKS Terciduk TCR Satpol PP

3 PKS Terciduk TCR Satpol PP - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 3 PKS Terciduk TCR Satpol PP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 3 PKS Terciduk TCR Satpol PP
link : 3 PKS Terciduk TCR Satpol PP

Baca juga


3 PKS Terciduk TCR Satpol PP

Penulis : Firman
Sabtu 02 Desember 2017

Probolinggo,KraksaanOnline.com – Tiga pekerja seks komersial (PSK) di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, digerebek Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten setempat. Satu diantanya diamankan dalam kondisi bugil di dalam kamar bersama lelaki hidung belang, Sabtu (2/11/2017).  

Mereka diamankan di sebuah warung, yang memang untuk memfasilitasi sewa kamar PSK dan pasangan selingkuh.

Petugas sengaja menggerebek lokasi tersebut, setelah mendapat laporan dan meresahkan masyarakat setempat. Patroli penertiban penyakit masyarakat itu terus digalakkan, mengingat di Kabupaten Probolinggo, masih banyak perempuan yang berdatangan sebagai PSK.

Dua oarang perempuan yang terjaring razia berasal dari luar daerah. Yakni Sri Wahyuni (25) warga Kabupaten Probolinggo, Maimunah (43) asal Banyuwangi dan Sapto Rini (32) asal Mojogedang Kabupaten Karanganyar.

Budi Utomo, Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengungkapkan, razia rutin dilakukan di kawasan wilayah Kraksaan. Mulai dari Sumberlele Park, sampai ke kawasan warung tepi jembatan Semampir masuk Desa Asembagus Kraksaan.

Budi menegaskan, pihaknya menggelandang ketiga wanita PSK itu ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan, dan pembinaan. Serta diminta membuat surat pernyataan, jika kembali terkena razia akan disidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kami amankan tiga ojrang PSK dalam kamar di sebuah warung. Satu pasangan kita amankan dalam kondisi bugil. Dua orang lainnya tengah bersembunyi di belakang, dan satu lelaki kabur setelah tertangkap basah. Kami lakukan razia ini setelah mendapat laporan dari warga,”ujar Budi Utomo, usai razia.(fir)



Demikianlah Artikel 3 PKS Terciduk TCR Satpol PP

Sekianlah artikel 3 PKS Terciduk TCR Satpol PP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 3 PKS Terciduk TCR Satpol PP dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/12/3-pks-terciduk-tcr-satpol-pp.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3 PKS Terciduk TCR Satpol PP"

Posting Komentar