Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal

Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal
link : Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal

Baca juga


Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal


Beritaislamterbaru.org - "Jangan sampai ada undang-undang yang bentrok."

Jika Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam mengatasi terorisme dengan mengaturnya lewat Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme), maka pemberantasan terorisme selama ini dianggap gagal.

Demikian menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam Konferensi Pers di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/05/2017).

Menurutnya, pelibatan tersebut merupakan langkah mundur sebuah reformasi hukum di Indonesia.

“Kalau kita lihat reformasi itu, kan, memisahkan kepolisian dari tentara,” ungkapnya.

Selain itu, kata Isnur, hal tersebut juga menegasikan prestasi kepolisian yang telah diklaim selama ini.

“Pemerintah mengklaim bahwa selama ini penanganan teroris di Indonesia sudah berhasil, dijual kemana-mana, dikampanyekan ke forum internasional,” sambungnya.

Namun sekarang, terangnya, dianggap ada sebuah kegagalan dengan wacana masuknya militer (TNI) dengan mengaturnya lewat Revisi UU Terorisme.

Menurutnya, sudah ada kebijakan bahwa TNI bisa masuk dalam pemberantasan terorisme dengan cara kebijakan politik negara.

“Presiden kasih SK dan lain-lain itu bisa kok, Presiden bisa instruksikan,” tandas Isnur.

Sementara dari sudut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Isnur menegaskan bahwa hal tersebut terdapat asas di dalamnya.

“Yang pertama, jangan sampai ada undang-undang yang bentrok. Nah, ini nanti UU TNI ngaturnya begini, tiba-tiba ada undang-undang yang berbeda,” jelas Isnur.

Bersama berbagai lembaga lain, YLBHI tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.* [ob / htl/beritaislamterbaru.org]


Demikianlah Artikel Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal

Sekianlah artikel Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2017/05/jika-tni-dilibatkan-ylbhi-pemberantasan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal"

Posting Komentar