Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi

Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi
link : Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi

Baca juga


Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi

Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi Peringatan Tertulis Program Siaran Jurnalistik “Breaking News” Metro TV.

Dalam Surat Peringatan Nomor 1037/K/KPI/12/16 yang diterbitkan 16 Desember 2016, KPI menilai telah terjadi "mencampuradukkan fakta dan opini pribadi" pada siaran MetroTV Program Jurnalistik “Breaking News” yang ditayangkan oleh stasiun Metro TV pada tanggal 4 Desember 2016 pukul 09.54 WIB.


Siaran “Breaking News” MetroTV tanggal 4 Desember saat itu menayangkan kegiatan Aksi 412 di Bunderan HI, yang digelar parpol pendukung Ahok yang disinyalir merupakan tandingan Aksi Umat Islam 212 sebelumnya.

Nah saat menyiarkan Aksi 412 itu reporter MetroTV mengatakan “…tidak ada satu pun perasaan takut ataupun begitu mencekam seperti yang kita alami sebelumnya…”.

Kalimat reporter MetroTV ini merupakan "mencampuradukkan fakta dan opini pribadi".

"Pernyataan tersebut secara tidak langsung membandingkan peristiwa yang sedang terjadi dengan peristiwa sebelumnya. KPI Pusat menilai hal demikian berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 40 huruf a terkait kewajiban program siaran jurnalistik untuk memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik yakni tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi. Suatu program siaran jurnalistik diminta untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar tidak menggiring opini masyarakat terhadap pemahaman yang keliru atas suatu peristiwa."

Demikian bunyi Surat Peringatan KPI untuk Metro TV, yang diposting di situs KPI. [beritaislam24h.net / ppc]


Demikianlah Artikel Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi

Sekianlah artikel Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2016/12/akhirnya-kpi-beri-peringatan-metro-tv.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akhirnya KPI Beri Peringatan METRO TV: Mencampuradukkan Fakta dan Opini Pribadi"

Posting Komentar