Judul : Fatwa MUI " Haramnya Memakai Atribut Natal" Di serang dan diplintir Golongan Liberal
link : Fatwa MUI " Haramnya Memakai Atribut Natal" Di serang dan diplintir Golongan Liberal
Fatwa MUI " Haramnya Memakai Atribut Natal" Di serang dan diplintir Golongan Liberal
"Fatwa MUI Diplintir Buzzer Musuh Islam untuk Mendiskreditkan MUI dan FPI"
Polemik soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang atribut keagamaan bagi umat Islam semakin liar. MUI sebagai wadah ulama dicitrakan negatif, demikian pula Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal fatwa MUI didesak untuk dibubarkan.
Penulis senior Didien Azhar pun bersuara keras terkait upaya pihak tertentu yang terus mendiskreditkan MUI. “Benar! Memang fatwa ini sengaja dipelintir para buzzers musuh Islam untuk mendiskreditkan MUI dan FPI. #SaveFPI,” tegas Didien di akun Twitter @didienAZHAR.
Menurut, Didien, fatwa MUI tersebut ditujukan ke umat Islam yang dipaksa mengenakan atribut natal. “Fatwa MUI soal ‘atribut natal’ itu ditujukan kepada komunitas Muslim, tidak ada masalah dengan toleransi beragama. Toleransi itu artinya saling menghormati dan saling menghargai antar-pemeluk agama/keyakinan masing-masing. Bagimu agamamu, bagiku agamaku,” tegas @didienAZHAR.
Sebelumnya, politisi PDIP yang juga tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Zuhairi Misrawi menegaskan bahwa fatwa MUI merupakan opini, sehingga akan terus ditandingi dengan opini yang lain. “Fatwa MUI itu opini, akan ditandingi dengan opini yang lain. Mufti Mesir berfatwa, dan al-Azhar berfatwa. Kadang fatwanya sama, tapi kadang beda,” tulis Zuhairi di akun Twitter @zuhairimisrawi.
Senada dengan Zuhairi, tokoh liberal Akhmad Sahal di akun @sahaL_AS me-retweet akun king_odar: “Betul, fatwa MUI atau Ulama secara umum tak mengikat. Makanya gerakan mengawal fatwa MUI itu lucu. Opini hukum kok pake dikawal.”
Putri Gus Dur, Alissa Wahid turut mengomentari sosialisasi fatwa MUI tentang atribut keagamaan yang dilakukan massa Front Pembela Islam di Surabaya. “Kewajiban aparat menertibkan yang ingin main hakim sendiri. MUI bukan lembaga negara, fatwanya bukan hukum positif,” tulis @AlissaWahid.
Diberitakan, massa FPI Surabaya mendatangi tujuh mall di kota Surabaya untuk melakukan sosialisasi fatwa MUI. Namun, pemberitaan di banyak media menyebut FPI telah melakukan sweeping. [beritaislam24h.net / ici]
Demikianlah Artikel Fatwa MUI " Haramnya Memakai Atribut Natal" Di serang dan diplintir Golongan Liberal
Sekianlah artikel Fatwa MUI " Haramnya Memakai Atribut Natal" Di serang dan diplintir Golongan Liberal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fatwa MUI " Haramnya Memakai Atribut Natal" Di serang dan diplintir Golongan Liberal dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2016/12/fatwa-mui-haramnya-memakai-atribut.html
0 Response to "Fatwa MUI " Haramnya Memakai Atribut Natal" Di serang dan diplintir Golongan Liberal"
Posting Komentar