Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak

Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak
link : Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak

Baca juga


Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak

Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini, Selasa (27/12/2016).

Sidang beragendakan mendengarkan putusan majelis hakim, apakah sidang Ahok akan diteruskan atau dihentikan.

"Sidang putusan (sela) akan ditunda Selasa depan 27 Desember," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso sebelum menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa 20 Desember 2016.

Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif terkait penistaan atau penodaan agama. Dakwaan alternatif ini ditandai dengan kata "atau".

Jaksa Ali Mukartono dalam sidang perdana kasus Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa 13 Desember 2016 mengatakan, pada dakwaan alternatif pertama, jaksa menjerat Ahok dengan Pasal 156a KUHP. Sedangkan, dakwaan alternatif kedua mencatut Pasal 156 KUHP.

"Alternatif kedua sama hanya kualifikasi berbeda," kata jaksa.

Pihak Ahok yang membacakan nota keberatannya menyatakan, dakwaan JPU tidak jelas dan prematur.

Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra dalam nota keberatan tim kuasa hukum membebeberkan soal diskriminasi dan bola panas terkait perkara yang menimpa kakaknya itu.

"Ada diskriminasi dalam penanganan kasus ini. Contohnya surat panggilan Polri pada 30 November untuk pemeriksaan 1 Desember. Itu melanggar aturan karena terlalu cepat," ucap Fifi.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menilai nota keberatan Ahok tidak berdasarkan hukum. "Seluruh alasan keberatan dari terdakwa tidak berdasarkan hukum dan patut ditolak," ujar Jaksa kasus Ahok, Ali Mukartono dalam persidangan.

Sehingga, jaksa meminta agar majelis hakim menolak nota keberatan Ahok. "Kami memohon agar majelis hakim yang mengadili menjatuhkan putusan menolak keberatan terdakwa seluruhnya," ujar jaksa.

liputan6

INFO SIDANG
Persidangan TETAP dilaksanakan di gedung PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No.17 Jakpus. Hari ini, Selasa 27 Desember 2016, jam 09.00 WIB
Persidangan Ketiga dengan agenda Pembacaan PUTUSAN Sela, yaitu :
1. Hakim menerima dakwaan Jaksa. Sidang dilanjutkan untuk dengar saksi-saksi. Ini akan berjalan berbulan-bulan, atau :
2. Hakim menolak dakwaan Jaksa. Sidang menyatakan Ahok BEBAS. Sidang dihentikan. Apa yang akan kita lakukan..???!!
Mari kawal persidangan penistaan agama ini. Yang akan hadir persidangan sudah berada di lokasi sebelum Jam 07.00 WIB. Yang tidak datang bisa ikuti via TV One.
#HukumAhok


Demikianlah Artikel Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak

Sekianlah artikel Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2016/12/info-sidang-ahok-yang-digelar-hari-ini.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Info Sidang Ahok Yang Digelar Hari Ini, Silahkan Disimak"

Posting Komentar