Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya

Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya
link : Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya

Baca juga


Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya

Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini belum memberikan izin bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Sumbar.

Hal ini dimaksudkan agar Sumbar tidak diserbu tenaga kerja asing. “Saat ini kita belum memberikan izin untuk WNA bekerja di Sumbar,” ujar Nasrul di Padang Senin (14/11).

Menurut Nasrul, hingga saat ini Sumbar tidak membutuhkan bantuan tenaga kerja asing. Sebab, pekerjaan di Sumatera Barat dapat dikerjakan tenaga kerja Indonesia. “Tenaga kerja kita tidak kalah dengan Warga Negara Asing (WNA) baik itu dari China, Thailand dan Filipina,” kata Nasrul.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nazrizal menyebutkan, izin bekerja untuk tenaga kerja asing di Indonesia seluruhnya dikoordinir Kementerian Tenaga Kerja di pusat.

Sehingga, tenaga asing yang ditempatkan di Sumbar sesuai dengan potensi-potensi yang ada di Indonesia, salah satunya dengan investasi yang dilakukan perusahaan asing yang ada di Indonesia maupun perusahaan dalam negeri yang menginginkan skill tenaga asing.

“Sepanjang persyaratan dan prosedur untuk memakai tenaga kerja asing dilalui tidak masalah, tetapi kita telah menyiapkan tenaga kerja kita untuk bekerja sesuai dengan keahliannya, jangan sampai apa yang dapat dikerjakan tenaga lokal kita diambil oleh asing,” tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa dengan telah masuknya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), persaingan pekerjaan dengan WNA menjadi persoalan serius. Jadi dengan ada persaingan ini dapat menciptakan persaingan sehat, sehingga nanti pekerja Indonesia juga dapat bekerja keluar negeri. [beritaislam24h.net / emc]



Demikianlah Artikel Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya

Sekianlah artikel Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2016/12/lindungi-pribumi-pemprov-sumbar-tidak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Lindungi Pribumi, Pemprov Sumbar Tidak Kasih Izin Pekerja Asing di Wilayahnya"

Posting Komentar