Amankan Tiga Pelaku Judi di Pasar Semampir

Amankan Tiga Pelaku Judi di Pasar Semampir - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Amankan Tiga Pelaku Judi di Pasar Semampir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Amankan Tiga Pelaku Judi di Pasar Semampir
link : Amankan Tiga Pelaku Judi di Pasar Semampir

Baca juga


Amankan Tiga Pelaku Judi di Pasar Semampir

Penulis : Roby
Minggu, 26 Februari 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.com - Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan tiga pelaku judi kartu di areal pasar semampir. Tiga pelaku asal Kraksaan tersebut mengaku berjudi lantaran untuk mendapat uang tambahan selain berdagang.

Tiga tersangka tersebut yakni Edi Rahmono alias Edi (41) asal Jalan Sultan Agung Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan, Hasanudin Siahaan alias Boy (45) asal Desa Bulu Kecamatan Kraksaan, terakhir

Madin alias Robi (68) asal Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan.

Kapolsek Kraksaan Kompol Budi harianto membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku judi remi tersebut.”Penangkapannya jam 03.30 wib di di depan toko Bu SUJIK di area pasar semampir, ada tiga orang yang kami amankan,” jelas Kompol Budi.

Menurut Kompol Budi, penangkana ini bermula saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa Tersangka telah melakukan perjudian jenis judi kartu romen tersebut di depan toko milik Bu Sujik

yang tak jauh dari area pasar semampir . “Sehingga atas informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dan ternyata benar bahwa Para tersangka telah melakukan perjudian kartu romen dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka,” jelasnya.

Dari pengakuan para tersangkat tersebut, alasan mereka berjudi yakni untuk mendapatkan penghasilan tambahan. “Katanya sih untuk menambah penghasilan,” ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan, dua set kartu remi , spidol, dua lembar kertas catatan, satu lembar alas kartu, dan uang tunai sebesar Rp310 ribu. “Pelaku sudah kami amankan di Polsek Kraksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

laporan : Roby
editor.   : Titus




Demikianlah Artikel Amankan Tiga Pelaku Judi di Pasar Semampir

Sekianlah artikel Amankan Tiga Pelaku Judi di Pasar Semampir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Amankan Tiga Pelaku Judi di Pasar Semampir dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/amankan-tiga-pelaku-judi-di-pasar.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Amankan Tiga Pelaku Judi di Pasar Semampir"

Posting Komentar