Berharap Mendagri Nonaktifkan Ahok? Sepertinya Itu Mustahil, Mereka Itu Satu Kubu!

Berharap Mendagri Nonaktifkan Ahok? Sepertinya Itu Mustahil, Mereka Itu Satu Kubu! - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berharap Mendagri Nonaktifkan Ahok? Sepertinya Itu Mustahil, Mereka Itu Satu Kubu!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berharap Mendagri Nonaktifkan Ahok? Sepertinya Itu Mustahil, Mereka Itu Satu Kubu!
link : Berharap Mendagri Nonaktifkan Ahok? Sepertinya Itu Mustahil, Mereka Itu Satu Kubu!

Baca juga


Berharap Mendagri Nonaktifkan Ahok? Sepertinya Itu Mustahil, Mereka Itu Satu Kubu!



Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hingga saat ini belum menonaktifkan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pengamat politik Hendri Satrio menilai, status Tjahjo yang berasal dari PDI Perjuangan (PDIP) sebagai salah satu faktor tidak dinonaktifkannya mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Ya susah ngarepin Mendagri. Kan mereka satu kubu. Ya nanti kalau dinonaktifkan kan Mendagri dari kubu PDI Perjuangan. Ya (maka dari itu) kita harus menekan (Ahok untuk di nonatifkan) saja sampai akhirnya diputuskan," ujarnya diberitakan Okezone, Senin (27/2/2017).

Selain itu, pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu menjelaskan, penonaktifan Ahok perlu dilakukan, lantaran paslon nomor urut dua ini tengah mengikuti Pilkada DKI Jakarta periode 2017-2022.

Jika penonaktifan tidak dilakukan, maka akan menimbulkan ketidaksamarataan terhadap pasangan calon yang masuk ke putaran kedua,  yakni Anies Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno.

"Pemerintah harus mendengar aspirasi rakyat. Ya jelas itu pasti menguntungkan petahana dan pasti akan sulit membedakan mana yang kampanye dan mana yang program sebagai gubernur," pungkasnya.

Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo belum menonaktifkan Ahok lantaran jaksa penuntut umum (JPU) menggunakan dakwaan alternatif. Ahok didakwa melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 156 KUHP. Karena itu, Tjahjo ingin mendengarkan tuntutan jaksa terhadap Ahok terlebih dulu.



Empat Fraksi Boikot Pemerintahan Ahok oleh okezoneindonesia


Demikianlah Artikel Berharap Mendagri Nonaktifkan Ahok? Sepertinya Itu Mustahil, Mereka Itu Satu Kubu!

Sekianlah artikel Berharap Mendagri Nonaktifkan Ahok? Sepertinya Itu Mustahil, Mereka Itu Satu Kubu! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berharap Mendagri Nonaktifkan Ahok? Sepertinya Itu Mustahil, Mereka Itu Satu Kubu! dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/berharap-mendagri-nonaktifkan-ahok.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berharap Mendagri Nonaktifkan Ahok? Sepertinya Itu Mustahil, Mereka Itu Satu Kubu!"

Posting Komentar