Pelaku Bom Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus!

Pelaku Bom Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus! - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Bom Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Bom Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus!
link : Pelaku Bom Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus!

Baca juga


Pelaku Bom Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus!

Pelaku Bo Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus!
Foto: suratkabar

Saat melarikan diri ke kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, YC pelaku peledakan bom panci sempat berteriak ke pegawai di kelurahan. YC berteriak soal Densus 88 Antiteror. 

"Info dari masyarakat, orang kelurahan, dia (pelaku) mengancam, kemudian meneriakkan 'saya nggak ada urusan dengan Anda. Saya urusannya dengan Densus 88'," ujar Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul menirukan pernyataan YC saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).

Pelaku bersembunyi di ruangan lantai 2 kantor kelurahan setelah meledakkan bom panci di Taman Pendawa yang letaknya puluhan meter dari kantor kelurahan. YC sempat dikejar pelaku dan warga sebelum dikepung polisi.

Diduga YC melakukan aksinya untuk unjuk eksistensi dan meminta sejumlah tahanan Densus 88 dibebaskan. Saat ini Polri tengah menyelidiki identitas tahanan yang dimaksud YC. 

"Kalimat itu jadi bahan utama untuk menggali yang bersangkutan siapa dan kita ketahui. Akhirnya kita pahami yang bersangkutan mantan napi kasus pelatihan militer di Aceh," kata Martinus.

YC menurut Martinus pernah pernah masuk ke pengadilan karena pelatihan terorisme tersebut setelah divonis 3 tahun penjara.

Dilakukan proses hukum dijatuhi hukuman tiga tahun sejak 2012 sampai 2015. Saya nggak tahu persis dimana LP-nya. Apakah selama tiga tahun dapat remisi, keluarnya kapan saya belum tahu persis," sambung dia.

Dari laporan warga, pelaku memang sempat berboncengan dengan satu orang lainnya. Saat ini masih ditelusuri orang yang sempat bersama YC.

"Kita tetapkan saat ini baru satu pelakunya. Dari saksi yang ada di masyarakat, itu ada dua. Yang pertama berboncengan, yang itu turun, kemudian lari ke kelurahan. Yang pasti kita ingin menentukan satu orang tersebut jadi pelaku sebelum meledakkan bom panci yang berisi paku," terang Martinus. 

Jasad pelaku YC sedang dalam perjalanan ke RS Polri Jakarta Timur setelah dilakukan visum luar di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. YC luka tembak di bagian dada dan tewas saat dievakuasi ke rumah sakit.

DetikNews


Demikianlah Artikel Pelaku Bom Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus!

Sekianlah artikel Pelaku Bom Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku Bom Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus! dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/pelaku-bom-panci-teriak-urusan-saya.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelaku Bom Panci Teriak: Urusan Saya dengan Densus!"

Posting Komentar