Disperindag Gelar Bimtek Legalitas Produk IKM

Disperindag Gelar Bimtek Legalitas Produk IKM - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disperindag Gelar Bimtek Legalitas Produk IKM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disperindag Gelar Bimtek Legalitas Produk IKM
link : Disperindag Gelar Bimtek Legalitas Produk IKM

Baca juga


Disperindag Gelar Bimtek Legalitas Produk IKM

KRAKSAAN – Untuk meningkatkan daya saing produk lokal dalam menjawab tantangan dunia usaha pada pasar bebas di era globalisasi Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA) saat ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Legalitas Produk IKM, Kamis (24/08/2018) pagi.

Bimtek selama dua hari (Kamis & Jumat) itu dilaksanakan di ruang pertemuan Pesanggrahan Semampir Kraksaan dan diikuti oleh sedikitnya 40 orang para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) produk makanan dan minuman (Mamin) se Kabupaten Probolinggo.



“Melalui Bimtek terkait pengurusan Legalitas Usaha ini diharapkan nantinya para pelaku IKM mampu mengoptimalkan kualitas produknya agar lebih berdaya saing dengan menambahkan label Uji Nutrisi, Label Halal serta melengkapi perijinan usaha yang dibutuhkan,” kata Edi Sri Lestarini, Kabid Perindustrian Disperindag Kabupaten Probolinggo, saat membuka Bimtek tersebut.

Sri Lestarini menegaskan bahwa untuk pengembangan pasar lebih luas, produk lokal Kabupaten Probolinggo harus mampu menyasar segmen menengah ke atas, dimana mutlak dibutuhkan berbagai komponen pendukung, baik segi Legalitas usaha, maupun uji mutu dan kualitas agar Produk IKM bisa bersaing.

“Jika produk kita ingin bertahan, maka kita harus berkopentensi dalam rasa dan tampilan, oleh karena itu kita kembangkan fasilitas dan desain produk kita masing-masing. Di era pasar bebas seperti ini, jika kualitas rasa dan desain sudah bagus, biasanya akan diikuti dengan permintaan yang besar,” tandasnya.

Agar pemahaman para pelaku IKM lebih luas dan mendapatkan penjelasan yang lengkap, panitia menghadirkan Kasi Pengembangan Mutu Produk Industri dan HKI pada UPT Pengembangan mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif Surabaya – Disperindag Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber utama dalam bimtek ini.



Farahliya Rachmi dalam paparannya memotivasi para pelaku IKM untuk lebih giat lagi memacu kualitas dan kapasitas produksi nya. Mengingat salah satu faktor penunjang utama pada Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) di Jawa Timur adalah semakin pesatnya pertumbuhan IKM di daerah.

Melihat Kondisi kinerja ekonomi pada Produk Domestic Regional Bruto (PDRB), Fara menjelaskan bahwa angka pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur pada triwulan 1 tahun 2018 menunjukkan tren baik, yaitu sebesar 5,5% dengan tingkat inflasi sebesar 3,05%.

“Untuk membangun usaha masih sangat kondusif dan menguntungkan, dari struktur PDRB itu 29, 53% nya ditunjang oleh pertumbuhan industri yang sangat pesat termasuk IKM. di Jawa Timur Pertumbuhan ekonomi saat ini adalah 6,45% artinya lebih tinggi dari tingkat pertumbuhani ekonomi nasional sebesar 5,06%,” paparnya.

Lebih lanjut Fara menerangkan, khusus di Jawa Timur tren pertumbuhan industri yang kemudian menjadi faktor penunjang pertumbuhan PDRB Jawa Timur tersebut, posisi tertinggi adalah pada industri pengolahan makanan minuman (Mamin).

“Oleh sebab itu IKM perlu diberikan pembinaan secara paripurna, serta pendampingan untuk meningkatkan kualitas produknya. Dengan itu diharapkan para pelaku IKM menjadi lebih kompetitif, bertanggung jawab, berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Trisianto)

REKOMENDASI PEMBACA :



Demikianlah Artikel Disperindag Gelar Bimtek Legalitas Produk IKM

Sekianlah artikel Disperindag Gelar Bimtek Legalitas Produk IKM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disperindag Gelar Bimtek Legalitas Produk IKM dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2018/08/disperindag-gelar-bimtek-legalitas.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Disperindag Gelar Bimtek Legalitas Produk IKM"

Posting Komentar