Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka

Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka
link : Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka

Baca juga


Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka

PROBOLINGGO, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum didampingi oleh Wakapolresta Probolinggo Kompol Djumadi dan Kasat Narkoba AKP Dodik Wibowo melaksanakan konferensi pers terkait dengan hasil ungkap kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo dan Jajaran Polsek Periode bulan Agustus 2018 di Loby Mapolresta Probolinggo.

Dalam press release tersebut, Polres Probolinggo menghadirkan 8 (delapan) pelaku narkoba. Para pelaku terlihat tertunduk malu. “Para pelaku narkoba ini berhasil kami tangkap hasil kerja keras bersama seluruh masyarakat Kota Probolinggo. Karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa mengungkap kasus ini sendiri,” kata Kapolresta Probolinggo.



Dalam penangkapan ini 8 ( delapan ) orang tersangka yang berhasil diamankan diantaranya adalah, “DK”, 22 Th, “AT”, 24 Th, “HO”, 41 Th, “AB”, 19 Th, “M”, 20 Th, “DD”, 22 Th, “I”, 22 Th, serta “S”, 27 Th. Dari kedelapan tersangka ini, jajaran Polresta Probolinggo berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1,97 Gram shabu dan 3846 butir pil trihexylpenidil

Rilis ini dimaksudkan untuk menjadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo bahwa Polri tidak main-main dalam mengungkap dan menghukum para pelaku pengedar dan pemakai Narkoba di Indonesia, terutama di wilayah hukum Polresta Probolinggo. “Wilayah hukum Polresta Probolinggo harus bersih dari peredaran Narkoba,” tegas Kapolresta Probolinggo.



Semua pelaku yang ditangani Penyidik Satresnarkoba yang dilaksanakan secara professional transparan dan akuntabel. “Setiap perkembangan kasusnya kami selalu kabari keluarganya,” tukas Kapolresta.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009. Ancaman hukuman, paling lama 15 tahun penjara.(*)

REKOMENDASI PEMBACA :



Demikianlah Artikel Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka

Sekianlah artikel Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2018/08/ribuan-pil-dan-paket-sabu-berhasil.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ribuan Pil Dan Paket Sabu Berhasil Disita, Kapolres Tetepkan 8 Orang Menjadi Tersangka"

Posting Komentar