111 PNS Struktural-Fungsional Terima SK Pensiun

111 PNS Struktural-Fungsional Terima SK Pensiun - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 111 PNS Struktural-Fungsional Terima SK Pensiun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 111 PNS Struktural-Fungsional Terima SK Pensiun
link : 111 PNS Struktural-Fungsional Terima SK Pensiun

Baca juga


111 PNS Struktural-Fungsional Terima SK Pensiun

Penulis : Dimaz Akbar
Jum'at 26 Januari 2018

KRAKSAANONLINE.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Kamis (25/1/2018) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS Batas Usia Pensiun (BUP) 1 Juni sampai dengan 1 Oktober 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Penyerahan SK Pensiun PNS yang dilaksanakan di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya Tauchid Djatmiko, Tim Verifikasi Pensiun dan narasumber Kantor Regional II BKN Surabaya.

Verifikasi dan penetapan pensiun PNS BUP 1 Juni sampai dengan 1 Oktober 2018 dilaksanakan di Badan Kepegawain Daerah Kabupaten Probolinggo pada tanggal 22-24 Januari 2018. Dalam kegiatan ini telah dilaksanakan verifikasi berkas pensiun sejumlah 111 orang dengan rincian PNS struktural 65 orang dan PNS fungsional 46 orang. Sementara proses pensiun golongan IV/C masih dalam proses BKN pusat Jakarta.

Kepada BKD Kabupaten Probolinggo Abdul Halim mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan verifikasi dan penetapan SK Pensiun BUP 1 Juni sampai dengan 1 Oktober 2018 berbasis less-paper dengan menggunakan program SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) Online di Kabupaten Probolinggo, mempercepat proses penerbitan SK pensiun PNS serta rekonsiliasi data kepegawaian di daerah dengan pusat.

“Selain itu, membangun data kepegawaian/file perorangan di masing-masing perangkat daerah untuk dikonfersi dengan menggunakan sistem informasi agar tercapai tujuan pengolahan dokumen less-paper untuk mengurangi beragam persyaratan dokumen serta memperoleh informasi dan menjalin komunikasi dalam menyamakan persepsi terhadap regulasi dibidang kepegawaian,” katanya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono memberikan penghargaan dan aspresiasi setinggi-tingginya kepada BKD Kabupaten Probolinggo yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan kepegawaian bagi setiap PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo terkait proses penerbitan SK Pensiun secara tepat waktu.

“Keberhasilan dalam pelayanan ini pun tidak lepas karena adanya dukungan dan kerjasama yang baik dengan Kantor Regional II BKN Surabaya. Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemkab Probolinggo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional II BKN surabaya yang selama ini telah membantu memberikan pelayanan kepegawaian di bidang pembinaan dan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Menurut Sekda Soeparwiyono, tahun 2018 BKN akan menerapkan sistem pelayanan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) berbasis less-paper. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui berapa jumlah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun pada setiap tahun dan kenaikan pangkat setiap periode serta dapat memudahkan untuk rekonsiliasi data, sehingga tercipta kesamaan data antara di aplikasi SAPK online pusat dengan daerah dengan memperhatikan keabsahan dokumen asli setiap pegawai.

“Penggunaan less paper dalam pelayanan kepegawaian harapan ke depan dapat memangkas dan mengurangi dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan pensiun dan kenaikan pangkat, sehingga proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat tanpa melewati alur yang panjang dengan prosedur yang kompleks,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya Tauchid Djatmiko mengatakan bahwa penyerahan SK Pensiun PNS ini harus disambut dengan riang gembira, meskipun terkadang juga merasa sedih karena sudah tidak bisa lagi menjadi seorang abdi masyarakat.

“Tetapi seharusnya Bapak dan Ibu harus merasa gembira. Melaksanakan tugas dan lolos sampai usia pensiun menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Karena banyak PNS yang tidak sampai usia pensiun mulai dari meninggal dunia, berhalangan tetap dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Menurut Djatmiko, Pemerintah Kabupaten Probolinggo merupakan yang pertama kalinya menyerahkan SK Pensiun PNS di Jawa Timur. Terlebih di tahun 2018, Pemkab Probolinggo juga akan memberlakukan SKP Online sebagai laporan kinerja. Ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan karena di Jawa Timur baru ada 11 daerah saja yang menerapkan hal tersebut.

“Kepada yang akan pensiun saya merasa bangga dan terima kasih atas sumbangsihnya selama ini dalam membangun negara. Karena sedikit banyak sudah menorehkan sejarah dalam ikut serta membangun Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (maz)


Demikianlah Artikel 111 PNS Struktural-Fungsional Terima SK Pensiun

Sekianlah artikel 111 PNS Struktural-Fungsional Terima SK Pensiun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 111 PNS Struktural-Fungsional Terima SK Pensiun dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2018/01/111-pns-struktural-fungsional-terima-sk.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "111 PNS Struktural-Fungsional Terima SK Pensiun"

Posting Komentar