Dispersip Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Desa

Dispersip Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Desa - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dispersip Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dispersip Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Desa
link : Dispersip Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Desa

Baca juga


Dispersip Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Desa

Penulis : Dimaz Akbar
Rabu 27 Desember 2017

PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Dalam rangka menciptakan tertib arsip desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Desa di Paseban Sena Probolinggo, Rabu hingga Jumat (27-29/12/2017).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Raharjo ini diikuti oleh 222 orang dari 111 desa dan terbagi menjadi 2 (dua) angkatan. Mereka terdiri dari para Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Umum Desa se-Kabupaten Probolinggo. Pembukaan ini dihadiri perwakilan dari Inspektorat, Badan Keuangan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo.

Ketua AAI Wilayah Jawa Timur Tidor Arif T Djati mengungkapkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, menjamin terselamatkannya arsip sebagai memori kolektif desa serta meningkatkan kualitas nilai-nilai kebangsaan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para Sekdes dan Kaur Umum Desa memahami dalam mengelola dan menata arsip desa menuju tertib arsip dan tertib administrasi pada pemerintahan desa. Sebab pengelolaan arsip yang baik hanya bisa dilakukan dengan tata kelola yang benar, ungkapnya.

Sementara Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Raharjo mengatakan salah satu fungsi arsip adalah sebagai memori organisasi, memori daerah dan pada gilirannya menjadi memori kolektif bangsa. Melalui arsip dapat tergambar perjalanan sejarah bangsa dari masa ke masa.

“Untuk itulah diperlukan kesadaran akademis yang dilandasi beban moral untuk mengelola arsip dengan baik dan strategis yang dimulai dari lembaga pemerintahan terkecil yaitu desa dan kelurahan, ungkapnya.

Menurut Raharjo, dewasa ini informasi telah menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi, baik itu organisasi pemerintahan, swasta maupun dalam organisasi kemasyarakatan. “Informasi menjadi bagian yang sangat penting untuk mendukung proses kerja administratif dan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dari organisasi didalam menghadapi perubahan situasi dan kondisi yang berkembang dengan cepat, jelasnya.

Raharjo menerangkan arsip sebagai salah satu sumber informasi terekam memiliki multi fungsi yang sangat penting untuk menunjang proses kegiatan administrasi organisasi. Sebagai hasil samping dari kegiatan administrasi, arsip akan terus berkembang secara akumulatif sesuai dengan semakin kompleknya fungsi dan tugas organisasi.

“Masalah yang kemudian timbul adalah semakin menumpuknya arsip secara tidak terkontrol. Arsip-arsip cenderung diabaikan cara pengelolaannya dengan pandangan tidak perlu disimpan karena urusannya sudah selesai. Akibatnya apabila organisasi membutuhkan informasi arsip untuk pengambilan keputusan atau perencanaan program akan sulit ditemukan, terangnya.

Lebih lanjut Raharjo menambahkan kegiatan ini dilakukan agar tercipta tenaga pengelola arsip yang profesional sehingga dapat melakukan tata kelola arsip sesuai kaidah yang berlaku.

“Pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai tata aturan akan menciptakan tertib administrasi secara efektif dan efisien serta mampu menyelamatkan dokumen-dokumen yang bernilai sebagai bahan pertanggungjawaban pemerintahan desa/kelurahan, pungkasnya. (Maz)


Demikianlah Artikel Dispersip Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Desa

Sekianlah artikel Dispersip Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dispersip Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Desa dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2017/12/dispersip-gelar-bimtek-pengelolaan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dispersip Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Desa"

Posting Komentar